Indonesia adalah negara kepulauan yang
memiliki keanekaragaman budaya. Dari terbentang sabang sampai merauke
terdapat berbagai macam kebudayaan. Keberagaman tersebutlah yang
menjadikan Indonesia sebagai negara yang kaya akan budaya.
Budaya merupakan identitas sebuah
bangsa. Sebuah bangsa dapat dikenal oleh bangsa lain melalui budayanya.
Artinya kebudayaan itu menjadi ciri khas tertentu suatu bangsa. Kalau
kebudayaan diambil dan diklaim, bagaimana dengan identitas bangsa ini?
Lalu, apa yang akan bangsa ini tunjukkan kepada bangsa lain kalau
budayanya sendiri di klaim terus-menerus?
Namun, belakangan ini, budaya yang
menjadi warisan tanah air mulai terancam keberadaannya. Banyak sekali
faktor penyebab hilangnya kebudayaan. Ancaman itu bisa berasal dari
banyaknya bencana alam yang akhir-akhir ini melanda bumi pertiwi ini,
bukan hanya itu, yang semakin menyedihkan banyaknya pencurian-pencurian
warisan budaya oleh negara lain.
Beberapa bulan yang lalu pastinya kita
pernah mendengar bukan? pengklaiman lagi dan lagi yang dilakukan oleh
Malaysia. Dikutip dari Jurnaldunia.com yang memberitakan negara
tetangga, Malaysia kembali mengklaim salah satu budaya Indonesia sebagai
miliknya. Kali ini, yang menjadi "korban" adalah Tari Tor-tor dan
Gordang Sambilan dari Sumatera Utara, Senin (18/06/2012).
Pula sebelumnya, masih ingatkah dengan
alat musik angklung, tari reog ponorogo, lagu rasa sayange, tari
pendet, dan batik. Itulah beberapa aset budaya indonesia yang diklaim
oleh negeri jiran, kesemuanya itu berhasil membuat masyarakat indonesia
geram. Lantas siapa yang harus disalahkan atas pencurian warisan bangsa
tersebut?
Hal ini terjadi lantaran kurangnya
kepedulian warga negara Indonesia terhadap budayanya, serta perwujudan
kecintaan terhadap kebudayaannya sendiri. Mereka kerap kali kocar-kacir
seperti kebakaran jenggot setelah kebudayaan itu sendiri diambil atau
dicuri. Saat orang-orang mengaku cinta akan tanah air, seberapa besar
rasa kecintaan itu mereka dalam memelihara warisan nenek moyang.
Ketika kebudayaan mulai terusik barulah
kita bertindak ingin melaporkan dan mencatatnya sebagai warisan milik
bangsa, tapi kalau tidak apakah kita sebagai penerus bangsa masih sadar
akan kebudayaan yang dimiliki oleh negara ini? dan barulah setelah itu
kesadaran untuk mengenalkan dan menjaga kebudayaan sendiri timbul.
Kurangnya kesadaran seperti itulah yang menjadikan Indonesia sasaran
empuk oleh negara jiran tersebut.
Bukan hanya itu, kurangnya kepedulian
pemerintah terhadap kebudayaan negara sendiri untuk menjaga dan
melestarikan warisan budaya. Seperti yang tercantum dalam Pasal 15 ayat
2: negara pihak dalam kovenan harus melestarikan, mengembangkan, serta
menyebarkan ilmu pengetahuan dan kebudayaan.
Di mana hal itu menjelaskan, kita semua
warga negara indonesia termasuk pemerintah diharuskan menjaga serta
melestarikan kebudayaan warisan negara Indonesia. Tapi acap kali
pemerintah seperti menganaktirikan kebudayaan lokal yang ada. Pemerintah
hanya menjaga dan melindungi kebudayaan yang menurutnya bernilai
tinggi. Jika seperti itu, bagaimana dengan kebudayaan lokal, apakah
tidak sama pentingnya dengan kebudayaan Nusantara lainnya? Bukankah itu
menjadi salah satu penyebab hilangnya kebudayaan negara kita ini?
Kasus pengklaiman yang belakangan ini
menyerang Indonesia, sepertinya menjadi tamparan keras yang dilayangkan
Malaysia kepada masyarakat Indonesia. Bahkan ini menjadi ujian untuk
warga Indonesia. Ujian ini dilakukan oleh negara tetangga kita sendiri.
Sungguh Malaysia sudah mempermalukan bangsa indonesia untuk kesekian
kalinya. Entah siapa yang harus disalahkan atas kejadian memalukan
seperti ini, Indonesia atau Malaysia?
Berbicara soal siapa yang harus
disalahkan, tentu kita tidak boleh bertindak menuduh negara tetangga
sebagai maling kebudayaan kita. Yang kini menjadi pertanyaan mengapa
Malaysia sampai tega mengambil terus-menerus kebudayaan milik bangsa
Indonesia? Apakah mereka tidak malu melakukan hal semacam itu berulang
kali?
Dengan cara seperti itukah kesadaran
warga negara Indonesia teruji? Mengapa harus ada kata-kata Cinta Tanah
Air, padahal kita mengetahui kini kata-kata itu hanya menjadi pemanis
bibir saja tak ada bukti rasa kecintaan warga indonesia terhadap
kebudayaan yang dimiliki? Justru gaya ke-Baratan yang jauh dari citra
indonesia lebih bangga digunakan bahkan ditiru oleh remaja yang notabene
sebagai penerus bangsa ini.
Slogan “rasa cinta tanah air” sudah
tentu di masa kekinian hanya menjadi simbol saja. Bagaimana tidak? kini
para remaja sudah jarang sekali mendengar lagu-lagu bahkan menonton
kebudayaan sendiri, karena mereka lebih tertarik untuk menyaksikan
tarian dan musik-musik dari negara Barat. Bahkan kini mereka sudah
terhipnotis mengikuti perkembangan negara asing yang berduyun-duyun
menghujani negeri pertiwi dengan hal-hal berbau modernisasi. Bahkan
mereka berpikir jika masih mendengarkan bahkan menyaksikan lagu-lagu
tradisional di mana itu salah satu warisan leluhur bangsa indonesia
dikatakan tidak gaul.
Langkah serius harus segera
direalisasikan oleh pemerintah untuk menghentikan punahnya kebudayaan
milik bangsa indonesia. Semakin dibiarkan tanpa adanya rasa kecintaan
untuk menjaga apa yang telah diwarisan nenek moyang terhadap kita,
semakin cepat hilang kekayaan yang telah lama kita miliki.
Seperti apakah jati diri kita dihadapan
bangsa lain tanpa sebuah budaya? Bahwasanya kita mengetahui identitas
sebuah bangsa terletak pada kebudayaan, yang demikian itulah wajib kita
pelihara, kalau remaja kini lebih cinta akan kebudayaan asing? Siapa
lagi yang akan mewariskan dan memperkenalkan kebudayaan kepada anak cucu
kita kelak.
Nurlaela, Mahasiswi Semester 2
Fakultas Ilmu Dakwah dan Komunikasi, Jurusan Komunikasi dan Penyiaran
Islam, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

0 komentar:
Posting Komentar