Media massa sejatinya tidak pernah menjadi realita pada dirinya
sendiri. Media seringkali menjadi bagian dari pergulatan yang terjadi dalam
dunia politik, sosial, ekonomi, bahkan ideologi dalam suatu masyarakat.
Media atau ruang publik sebagai potensi
demokratis media akan tenggelam dengan sendirinya, ketika rasionalitas
birokratis atau rasionalitas modal mulai mengambil alih dan mendominasi fungsi,
sistem kerja dan orientasi produksi media.
Eksistensi di media dalam ranah publik merupakan
sebuah konstruksi sosial semata, yang melibatkan unsur kuasa, bahkan proses
konstruksi sosial tersebut dijadikan sebagai instruksi berbagai kepentingan,
dengan distribusi kuasa yang tidak terlalu sama.
Tapi kini prinsip-prinsip ruang publik perlu
diwaspadai sebagai ancaman karena kini publik media bukan saja hanya intervensi
kekuatan negara dan aparatusnya, tetapi juga dominasi kekuatan dan rasional
modal.
Pada masa reformasi, ranah operasi media
penyiaran seolah dikembalikan sebagai ranah publik, yang diatur oleh publik,
melibatkan unsur-unsur negara yang menjadi representasi publik. Bila menilik gerakan
reformasi, sejak 1998 banyak pihak percaya dinamika kehidupan pers dan
penyiaran di Indonesia tidak lagi ditentukan oleh determinasi negara.
Sistem media otoritan telah lewat, kini media
tak lagi menjadi faktor determinan dalam kehidupan media. Dinamika kehidupan
media selanjutnya dianggap sepenuhnya ditentukan oleh kekuatan dan dialektika
yang muncul dalam masyarakat.
Tapi apa
daya, upaya untuk keluar dari sistem media yang otoritarian dan menuju sistem
media demokrasi di Indonesia saja masih diwarnai berbagai anomali.
Dalam konteks ini, kita terkonsolidasikan untuk
menyimpulkan bahwa setelah Orde Baru jatuh opsi media hanyalah jatuh ke rezim
pasar yang sepenuhnya bersandar pada rasionalitas modal.
Bahkan dalam perkembangannya, kekuatan-kekuatan
publik untuk advokasi isu-isu kebebasan media pun justru mengalami cerai berai,
sebagian di antaranya bahkan mulai terkooptasi oleh kepentingan modal ataupun
kepentingan birokrasi.
Sebagai konsekuensi dari perkembangan ini,
gerakan reformasi tidak otomatis membuat praktik produksi, orientasi sikap dan
kecendrungan politik media penyiaran semakin ditentukan praktik produksi. Orientasi
sikap dan kecendrungan politik media, khususnya media penyiaran, semakin
ditentukan oleh prinsip-prinsip keutamaan publik. Pada akhirnya Publik pun
benar-benar belum berdaulat atas media sebagai ranah publik.
Berbicara perubahan, pada akhirnya perubahan
regulasi media ternyata tidak sungguh-sungguh dimaksudkan untuk menyerahkan
urusan publik, justru dimaksudkan untuk mengeliminir determinasi sistem
terhadap domain kehidupan masyarakat dan individu.
Semangat untuk menjadikan media sebagai urusan
publik dikalahkan gera reorganisasi kekuatan modal dan birokrasi. Dan pada
akhirnya media massa tetap kurang menunjukakan karakter sebagai institusi
sosial pengembangan kebudayaan masyarakat. Karakter sebagai institusi bisnis
justru semakin menguat, dan media semakin larut dalam matra komersialisasi dan
modifikasi. (Ela)
*Resensi Buku: Kebebasan Semu
Penjajahan Baru di Jagat Media – Penulis Buku: (Agus Sudibyo) – Penerbit
(Kompas) – 249 halaman.

0 komentar:
Posting Komentar