Anomali Ruang Publik

| Selasa, 08 Januari 2013
Media massa sejatinya tidak pernah menjadi realita pada dirinya sendiri. Media seringkali menjadi bagian dari pergulatan yang terjadi dalam dunia politik, sosial, ekonomi, bahkan ideologi dalam suatu masyarakat.
Media atau ruang publik sebagai potensi demokratis media akan tenggelam dengan sendirinya, ketika rasionalitas birokratis atau rasionalitas modal mulai mengambil alih dan mendominasi fungsi, sistem kerja dan orientasi produksi media.
Eksistensi di media dalam ranah publik merupakan sebuah konstruksi sosial semata, yang melibatkan unsur kuasa, bahkan proses konstruksi sosial tersebut dijadikan sebagai instruksi berbagai kepentingan, dengan distribusi kuasa yang tidak terlalu sama.
Tapi kini prinsip-prinsip ruang publik perlu diwaspadai sebagai ancaman karena kini publik media bukan saja hanya intervensi kekuatan negara dan aparatusnya, tetapi juga dominasi kekuatan dan rasional modal.
Pada masa reformasi, ranah operasi media penyiaran seolah dikembalikan sebagai ranah publik, yang diatur oleh publik, melibatkan unsur-unsur negara yang menjadi representasi publik. Bila menilik gerakan reformasi, sejak 1998 banyak pihak percaya dinamika kehidupan pers dan penyiaran di Indonesia tidak lagi ditentukan oleh determinasi negara.
Sistem media otoritan telah lewat, kini media tak lagi menjadi faktor determinan dalam kehidupan media. Dinamika kehidupan media selanjutnya dianggap sepenuhnya ditentukan oleh kekuatan dan dialektika yang muncul dalam masyarakat.
 Tapi apa daya, upaya untuk keluar dari sistem media yang otoritarian dan menuju sistem media demokrasi di Indonesia saja masih diwarnai berbagai anomali.
Dalam konteks ini, kita terkonsolidasikan untuk menyimpulkan bahwa setelah Orde Baru jatuh opsi media hanyalah jatuh ke rezim pasar yang sepenuhnya bersandar pada rasionalitas modal.
Bahkan dalam perkembangannya, kekuatan-kekuatan publik untuk advokasi isu-isu kebebasan media pun justru mengalami cerai berai, sebagian di antaranya bahkan mulai terkooptasi oleh kepentingan modal ataupun kepentingan birokrasi.
Sebagai konsekuensi dari perkembangan ini, gerakan reformasi tidak otomatis membuat praktik produksi, orientasi sikap dan kecendrungan politik media penyiaran semakin ditentukan praktik produksi. Orientasi sikap dan kecendrungan politik media, khususnya media penyiaran, semakin ditentukan oleh prinsip-prinsip keutamaan publik. Pada akhirnya Publik pun benar-benar belum berdaulat atas media sebagai ranah publik.
Berbicara perubahan, pada akhirnya perubahan regulasi media ternyata tidak sungguh-sungguh dimaksudkan untuk menyerahkan urusan publik, justru dimaksudkan untuk mengeliminir determinasi sistem terhadap domain kehidupan masyarakat dan individu.
Semangat untuk menjadikan media sebagai urusan publik dikalahkan gera reorganisasi kekuatan modal dan birokrasi. Dan pada akhirnya media massa tetap kurang menunjukakan karakter sebagai institusi sosial pengembangan kebudayaan masyarakat. Karakter sebagai institusi bisnis justru semakin menguat, dan media semakin larut dalam matra komersialisasi dan modifikasi.  (Ela)
*Resensi Buku: Kebebasan Semu Penjajahan Baru di Jagat Media – Penulis Buku: (Agus Sudibyo) – Penerbit (Kompas) – 249 halaman.

0 komentar:

Posting Komentar

Next → ← Prev
▲Top▲